Home »Unlabelled » SAMBANG KAMTIBMAS BERSAMA PENGURUS WILAYAH RW. 004 DURI SELATAN JAKBAR
SAMBANG KAMTIBMAS BERSAMA PENGURUS WILAYAH RW. 004 DURI SELATAN JAKBAR
By POLSEK TAMBORA • 13:48 • • Comments : 0
Pada hari Kamis malam, tanggal 28 Desember 2017, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan, Aipda Suyatno melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dalam rangka Pembinaan Pemolisian Masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sekitar setengah jam ini dilaksanakan di depan Sekretariat RW. 004, Jalan Duri Raya Pangkalan Bemo, RT. 002 RW. 004 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Yang tepat berbatasan dengan wilayah hukum Jakarta Pusat.
Bersama dengan Ketua RW. atas nama Santari, anggota FKDM utusan RW. 004 atas nama Dedeng Suhendi dan beberapa staf RW lainnya, Bhabinkamtibmas berdialog perihal perkembangan situasi Kamtibmas lingkungan wilayah RW 004 dan pola mengantisipasinya.
Sebagai pengemban utama dalam tugas Pemolisian Masyarakat, Binmas menyampaikan harapannya kepada segenap pengurus untuk menyampaikan dan mengajak kepada seluruh Elemen warga Masyarakat, sekiranya dapat bersama-sama mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul ditengah-tengah warga masyarakat.
Pada kalangan masyarakat,, Bhabinkamtibmas lebih akrab disapa dengan sebutan Binmas, juga menekankan tentang kehati-hatian terhadap segala potensi yang bisa menjadi penyebab timbulnya kerawanan kebakaran. Dihimbau agar sesama warga agar saling mengingatkan tentang hal tersebut. Mengingat di beberapa sudut lingkungan ini merupakan pemukiman padat.
Sebagai upaya peningkatan cegah tangkal, tidak ketinggalan juga disampaikan oleh Binmas, bahwa
Perlunya mewaspadai keluar masuknya orang yang bukan penghuni warga sekitar lingkungan,
Mengantisipasi segala potensi yang menimbulkan niat pelaku melakukan kejahatan,
Baik mengantisipasi kerawanan narkoba maupun mengantisipasi pencurian dan kejahatan lainnya.
Kegiatan dimaksudkan untuk menjalin komunikasi sebagai upaya memotifasi pengurus untuk membentuk lingkungan yang aman nyaman dan damai berbasis meniadakan masalah berorientasi pada penyelesaian akar permasalahan, Sebagaimana yang di sebutkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar