Dalam pemeriksaan dan pengecekan Urine, terrhadap 8 (delapan) pemuda pelaku tawuran di wilayah Kel. Tanah Sereal ditemukan 2 (dua) diantaranya positif mengkonsumsi Narkotika, sbb;
1). AM, 21 th, pek kary sablon, alamat tnh sereal rt 2/ rw 10. Tambora.
--- dinyatakan Positif mengandung Narkotika jenis Metaphetamina, MDMA (metilendioksi metamfetamina), THC (tetrahydrocannabinol)
2). DD, 18 th, pekerjaan blm ada, alamat tanah sereal Rt 8/rw 12. Tambora.
---- dinyatakan positif mengandung Narkotika jenis THC (tetrahydrocannabinol).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH mengatakan akan mengatakan akan memproses secara hukum kepada para pemuda yang kedapatan dan positif mengkonsumsi Narkotika
Posting Komentar