Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin aksi pencurian tersebut bermula pada Jumat (07/12/2018) korban meletakan 2 unit Handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.

"Korban kaget tiba tiba pelaku sudah ada di dalam kamar," tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin pagi (10/12/2018).
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada Warga, Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitr TKP Kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, "Dan sampai saat ini Kasus masih kita dalami dan di kembangkan, " tegasnya.
Posting Komentar