Bersama Sama Forum Komunikasi Umat Beragam (FKUB),Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat wilayah Kecamatan Tambora memasangan Spanduk Deklarasi menolak tempat Ibadah dipakai untuk Kampanye, Issu Hoax, SARA dan Radikalisme di wilayah Tambora, Minggu (13/1/2019).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH menjelaskan, deklarasi tersebut bertujuan agar tempat ibadah baik itu Masjid, Gereja, Vihara tidak digunakan untuk berpolitik praktis.
" Tempat ibadah jangan di jadikan sebagai arena penyebaran paham radikalisme dan hoaks," tutur Kompol Iver Son Manossoh SH.
Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, para Pemuka agama di wilayah Tambora juga menginginkan pemilu 2019 dapat berlangsung dengan aman,damai dan sejuk. Karena meski perbedaan pilihan jangan sampai menjadikan perpecahan bangsa.
" Kegiatan ini sebagai wujud dukungan atas gerakan FKUB Jakarta barat yg akan memasang spanduk himbauan di seluruh tempat ibadah wil Jakarta Barat," katanya.
Posting Komentar